BIMA, NTB — Komitmen untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi semakin diperkuat. Sekolah Tinggi Ekonomi Syariah (STES) Harapan Bima NTB bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima resmi menjalin kerja sama melalui Nota Kesepahaman Bersama tentang Pengawasan Partisipatif Pemilihan Umum Tahun 2029 di Lingkungan Sekolah Tinggi Ekonomi Syariah Harapan Bima NTB.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani pada Sabtu, 29 Agustus 2026, di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Dari pihak Bawaslu Kabupaten Bima, nota kesepahaman ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, S.Pd., M.H., sementara STES Harapan Bima NTB diwakili oleh Ketua STES Harapan Bima NTB, Dodo Susanto, S.H., M.AP.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam membangun kemitraan antara lembaga penyelenggara pengawasan pemilu dengan perguruan tinggi, khususnya dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas, berintegritas, dan melibatkan masyarakat secara aktif.

Mahasiswa Tidak Hanya Menjadi Pemilih, tetapi Bagian dari Pengawasan

Salah satu fokus penting dalam nota kesepahaman ini adalah peningkatan sinergitas dan pendayagunaan sumber daya manusia dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan.

STES Harapan Bima NTB sebagai institusi pendidikan memiliki ruang yang strategis untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai pentingnya integritas dalam proses demokrasi. Melalui kerja sama ini, mahasiswa diarahkan untuk mendapatkan pendidikan dan pelatihan mengenai pengawasan pemilu partisipatif.

Langkah tersebut menjadi relevan karena mahasiswa merupakan kelompok masyarakat yang memiliki potensi besar untuk ikut menyebarluaskan kesadaran mengenai pentingnya Pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas.

Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya ditempatkan sebagai peserta dalam proses demokrasi, tetapi juga dapat menjadi bagian dari masyarakat yang memahami serta ikut mengawal proses demokrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Cegah Politik Uang hingga Kampanye Hitam

Ruang lingkup kerja sama yang disepakati tidak berhenti pada pendidikan politik. Nota kesepahaman juga mencakup peningkatan pengawasan partisipatif di lingkungan kampus dan kemahasiswaan.

Sejumlah isu yang menjadi bagian dari ruang lingkup kerja sama antara lain pencegahan praktik politik uang, kampanye hitam (black campaign), dan politisasi SARA, serta kegiatan lain yang disepakati oleh kedua pihak.

Kehadiran kerja sama ini diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk edukasi kepada mahasiswa agar semakin kritis dalam menyikapi informasi politik, memahami potensi pelanggaran Pemilu, serta memiliki kesadaran untuk menjaga kualitas demokrasi di tingkat daerah maupun nasional.

Berlaku Lima Tahun, Menuju Pemilu 2029

Nota Kesepahaman Bersama tersebut memiliki jangka waktu lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang disepakati para pihak.

Pelaksanaan kerja sama selanjutnya dapat dituangkan dalam perjanjian kerja sama yang mengatur bidang-bidang program secara lebih rinci sesuai ruang lingkup yang telah disepakati.

Kedua pihak juga berkomitmen melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kerja sama untuk menjamin keberlanjutan dan kualitas program yang dijalankan.

STES Harapan Bima Dorong Kampus Berperan dalam Demokrasi

Ketua STES Harapan Bima NTB, Dodo Susanto, S.H., M.AP., melalui kerja sama ini menegaskan posisi perguruan tinggi sebagai bagian dari ekosistem pendidikan masyarakat yang tidak hanya berorientasi pada pengembangan akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan kesadaran sosial mahasiswa.

Kolaborasi dengan Bawaslu Kabupaten Bima menjadi ruang bagi STES Harapan Bima NTB untuk memperluas kontribusi perguruan tinggi dalam membangun budaya demokrasi yang sehat di tengah masyarakat.

Bagi STES Harapan Bima NTB, pendidikan mengenai demokrasi dan pengawasan Pemilu merupakan bagian dari upaya membangun generasi muda yang memiliki integritas, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Kerja sama ini sekaligus membuka peluang bagi terciptanya berbagai kegiatan edukatif di lingkungan kampus yang berkaitan dengan pendidikan politik, pengawasan Pemilu, integritas, dan partisipasi masyarakat.

Kolaborasi untuk Pemilu yang Lebih Berintegritas

Sinergi Bawaslu Kabupaten Bima dan STES Harapan Bima NTB diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun ekosistem pengawasan Pemilu yang lebih partisipatif, khususnya dengan melibatkan lingkungan perguruan tinggi dan mahasiswa.

Menuju Pemilu 2029, keterlibatan generasi muda menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi.

Dari kampus, kesadaran demokrasi dibangun. Dari mahasiswa, pengawasan partisipatif diperkuat.

STES Harapan Bima NTB bersama Bawaslu Kabupaten Bima berkomitmen membangun sinergi tersebut melalui pendidikan, pengawasan partisipatif, dan penguatan integritas menuju demokrasi yang lebih berkualitas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *