


Last Updated on Monday, 18 February 2013 08:15
Written by Administrator
Monday, 18 February 2013 07:04

Peraturan Mahasiswa STESY PANMA
- Mahasiswa dilarang melakukan perbuatan maksiat yang dapat mencemarkan nama baik pribadi dan atau STESY PANMA, seperti mencuri,pornografi, pornoaksi, berpacaran, dan atau melakukan perbuatan zina.
- Mahasiswa dilarang membawa, memakai dan atau mengedarkan narkoba, minuman keras dan rokok
- Mahasiswa dilarang membuka aurat (memakai celana pendek bagi laki-Iaki/tidak memakai jilbab dan atau memakai pakaian ketat bagi perempuan) didepan umum.
- Dilarang memakai asesoris gelang, anting, kalung, dan binggel bagi Mahasiswa, dan memakai perhiasan yang berlebihan bagi Mahasiswi.
- Mahasiswa dilarang membawa senjata api dan atau senjata tajam yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri atau orang lain.
- Mahasiswa dilarang membuat kegaduhan dan atau mengganggu kenyamanan lingkungan kampus, seperti berkata kotor, berkelahi, mengancam, dan atau memperdengarkan musik serta demonstrasi.
- STESY PANMA tidak akan mentolerir bagi mahasiswa/i yang melanggar aturan ini.