Ada beberpa rasionalisasi mengapa ekonomi syariah dapat dijadikan sebagi sebuah solusi perekonomian Indonesia, antara lain :
- ayoritas bangsa Indonesia adalah muslim
- Nilai-nilai yang terkandung didalam ekonomi syariah bersifat universal
- Adanya instrumen Zakat, infak, shadaqah, wakaf dimana merupkan icon instrument dalam ekonomi syariah yang lebih mengedepankan ”wong cilik” dan juga untuk menjawab amanat UUD 45 dan Pancasila, yakni menciptakan masyarakat yang ”adil dan makmur” (redistribution with growth), bukan masyarakat yang ”makmur baru adil” (redistribution from growth) ala kapitalisme liberal.
- Penghapusan / pelarangan Riba, Gharar, dan Maisir, dengan menjadikan sistem bagi hasil (profit-loss sharing) dengan instrumen mudharabah dan musyarakah sebagai pengganti sistm kredit berikut instrumen bunganya, yang dimana ini merupakan hal mendasar yang membedakan dengan sistem konvensional, dimana bunga bank memiliki efek negatif yang begitu besar baik pada tingkat aktivitas ekonomi maupun aktivitas sosial.
- Performa bank syariah yang merupakan representatif dari ekonomi syariah dimana fungsi intermediasinya lebih optiml dibandingkan Bank konvensional, dimana itu bisa terlihat dari FDR-nya yang cukup signifikant lebih dari 100% dibanding LDR bank konvensional.
- Kondisi eksternal yang dipicu oleh dunia Internasional yang sudah banyak mencoba untuk mengadopsi sistem ekonom syariah dan juga banyaknya investor-investor asing timur tengah yang ingin berinvestasi di Indonesia dengan sistem ekonomi syariah.